Pengalaman Ambil SKCK Teman di Kantor Polisi, Ini Syaratnya!

Pengalaman Ambil SKCK Teman di Kantor Polisi, Ternyata ada syaratnya
Pengalaman Ambil SKCK Teman di Kantor Polisi, Ternyata ada syaratnya

auqri.com – Pengalaman saya mengambil SKCK milik teman di kantor polisi. Jadi awalnya teman saya membuat SKCK secara online, namun saat ini Ia berada diluar kota akan tetapi KTP miliknya berada di domisili tempat saya tinggal.

Ambil SKCK Online Milik Teman Ada Syaratnya

Jadi sebelum SKCK diambil, pastikan kamu sudah menyelesaikan proses pengajuan SKCK secara online baik melalui website atau aplikasi POLRI.

  1. Download aplikasi POLRI Super App
  2. Daftar akun menggunakan nomor handphone
  3. Lengkapi data diri
  4. Ajukan pengajuan SKCK melalui aplikasi
  5. Selesai

Nah apabila kamu sudah menyelesaikan pembayaran pengajuan SKCK sebesar Rp. 30.000, maka langkah selanjutnya kamu bisa melakukan pengambilan SKCK di kantor polisi terdekat.

Adapun syarat yang harus dibawa saat mengambil SKCK milik teman saat datang ke kantor polisi, yaitu:

  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Akta Lahir / Ijazah Terakhir
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Dokumen Rumus Sidik Jari
  • Fotocopy Kartu Identitas lain apabila tidak bisa menunjukkan KTP
  • Pas Foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
  • Map berwarna merah sebanyak 2 lembar
  • Fotocopy Bukti Pembayaran Pengajuan SKCK (Online)

Apabila kamu sudah mempersiapkan syarat dan ketentuan diatas, kamu bisa langsung mengambil hasil Print SKCK yang sudah ditandatangani dan dikeluarkan resmi oleh Kantor Polisi tersebut.

Selanjutnya kamu bisa scan SKCK yang sudah jadi lalu kirim ke teman kamu yang berada diluar kota. Selesai.

Selamat, kamu sudah berhasil mengambil skck milik teman kamu di kantor polisi. Bagaimana? Mudah sekali bukan!

Related posts